Semua hal di sunia ini memiliki huku dan kode etik. Hukum dan kode etik memberikan kita batasan akan suatu hal tertentu, sehingga dalam melakukan sesuatu tersebut kita tidak semena-mena, dan harus memiliki pertimbangan yang matang apakah sesuatu hal yang kita lakukan itu layak dilakukan atau tidak. Itulah Hukum dan Etika. Dan ternyata TIK juga memiliki Hukum dan Etika, dengan beberapa hal yang kita dapat dari mata kuliah ini trmasuk di dalamnya batasan-batasan seputar TIK, Beserta apa yang akan terjadi bila kita melanggar batasan-batasan tersebut, karena semua tertulis jelas dalam Undang-Undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar